SAROLANGUN – Puluhan mahasiswa dan tenaga kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sarolangun, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Sarolangun, Senin 31Juli 2023 kemarin.
Aksi unjuk rasa ini, buntut dari tidak dibayarnya uang lembur jaga malam yang seharusnya didapatkan oleh tenaga kesehatan.
“Para nakes ini tidak mencari kaya, mereka hanya meminta hak mereka dibayarkan oleh manajemen RSUD,” ujar mahasiswa.
“Kasihan mereka ini bekerja namun tidak mendapatkan haknya,” tambahnya.
Satu diantaranya tenaga kesehatan ikut aksi unjuk rasa mengatakan, bahwa uang lembur yang tidak dibayar telah dimulai sejak Januari lalu.
“Sejak Januari belum dibayar, sekarang kami menuntut hak kami,” katanya.
Dari pantauan terlihat massa aksi unjuk rasa masih menyampaikan aspirasinya, dan berusaha masuk kedalam kantor Bupati Sarolangun.
Sementara itu Dirut RSUD Chatib Kazwein saat audiensi bersama mahasiswa menerangkan bahwa, terkait insentif nakes terganjal oleh aturan.
” Bagi adik-adik rumah sakit tolong ya agar bersabar karena ada payung hukum yang harus kita tegakkan khilafah kita ikuti. Sebab aturan jelas PP 33 Tahun 2020 bahwa disitu ada aturan tidak boleh dibayarkan insentif, itu yang kami pikirkan, nanti kalau dibayar kami melanggar hukum tentu berisiko,” kata Bambang tegas.
Namun meskipun demikian, dia mengaku akan berkoordinasi lagi dengan pimpinan daerah dan pihak BPK serta pihak terkait, agar masalah insentif nakes bisa dibayarkan.
” Karena proses ini masih berlanjut, untuk memastikan di apbd Perubahan 2023, dan pembayarannya melalui BLUD, dan juga sudah saya mediasikan kepada seluruh staf rumah sakit, untuk menyelesaikan masalah ini.saya tegaskan kita tidak mau menyalahi aturan terkait pembayaran ini,” ujar nya.
” Tidak pernah kami untuk mengabaikan apalagi mencueki adik-adik tenaga kesehatan, cuman saya minta agar bersabar.
Sementara itu, Penjabat Bupati Sarolangun Bachril Bakri dalam mediasi itu juga memberikan pemahaman agar para mahasiswa dan nakes mengerti.
” Terkait dengan hal ini, kita akan segera tindak lanjuti. Dan perlu diketahui bahwa Honorer tidak dihapuskan, sudah ada edaran, dan kita tetap mengalokasikan anggaran,” kata nya.
Dia juga menyebutkan bahwa pemerintah terus berupaya agar setiap persoalan bisa diselesaikan secara tepat, namun tidak menyalahi aturan.
” Saya sudah minta dari awal memang agar diselesaikan, kita bukan tidak ada anggaran itu, anggarannya sudah ada tapi itu temuan BPK, kita tidak boleh membayar melalui dana APBD, tapi boleh dibayarkan melalui dana BLUD, dan kemampuan BLUD, namun masih butuh proses panjang, saya mohon bersabar,” katanya.(*)