Alot, Musda LAM Merangin Diskor

· Bupati: Siapapun yang Terpilih Bisa Lanjutkan Program Pengurus Lama

Bangko-Setelah berlangsung hampir seharian sampai sekitar pukul 17.30 WIB pada Jumat (30/6), Musyawarah daerah (Musda) ke-8 Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi, di Balai Adat Kabupaten Merangin akhirnya diskor.
Diskornya Musda LAM Jambi – Tali Undang Tambang Teliti Kabupaten Merangin untuk pemilihan pengurus periode 2023-2028 tersebut, dibenarkan Wakil Ketua LAM Jambi-Kabupaten Merangin periode  2018—2023 Ladani.
‘’Tadi Azrai salah seorang anggota LAM Merangin-Jambi sempat memperoleh suara terbanyak, tapi kabarnya ada syarat yang tidak terpenuhi sehingga belum ditemukan kesepakatan,’’ujar Ladani saat dihubungi Kominfo News, Jumat malam (30/6).
Namun Ladani yakin, nanti akan ada titik temunya. Ditanya sampai kapan skor Musda LAM Jambi-Merangin itu dilakukan? Ladani berprediksi secepatnya Musda akan dilanjutkan, bisa jadi malam ini juga.
Sementara  itu, berdasarkan informasi di lokasi Musda, diskornya Musda yang dipimpin Sekretaris LAM Jambi-Merangin beriode 2018—2023 Fajarman tersebut, karena Musda yang digelar itu berlangsung sangat alot.
Hingga menjelang azan Magrib belum ditemukan titik temu, karena sebagian peserta Musda tetap berpedoman ketua yang akan menjabat harus menjadi pengurus LAM Jambi-Kabupaten Merangin satu periode.
Terpisah, Bupati Merangin H Mashuri menegaskan, siapapun yang terpilih sebagai Ketua LAM Jambi-Kabupaten Merangin nantinya, Insya Allah akan mampu bekerjasama dan melanjutkan progam-program kepengurusan LAM yang lama.
Musyawarah terang bupati, harus dijunjung tinggi sesuai dengan adat budaya LAM Jambi-Merangin. Musda sambung bupati, akan menentukan program-program kerja lima tahun kedepan.
Semua hasil Musda LAM Jambi-Merangin terang bupati, diserahkan sepenuhnya kepada pantia Musda. Bupati sedikitpun tidak akan mengintervensi hasil Musda tersebut.
‘’Terimakasih setinggi-tingginya kepada para pengurus LAM Jambi-Kabupaten Merangin periode 2018—2023, yang telah banyak memberikan masukan dan saran, terutama dalam rangka membangun Lembaga Adat Merangin yang kita cintai ini,’’ujar Bupati.
Pemerintah lanjut bupati, selama lima tahun ini belum banyak memfasilitasi karena terkendala kondisi Covid-19  dan kondisi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah yang belum memadai.(*)