Hukrim  

Asik Main Judi Di Merangin, 5 Orang Pelaku Ditangkap Polisi, Dua Diantaranya IRT

Bangko – Polres Merangin berhasil mengungkap kasus perjudian jenis kartu remi di Kota Bangko, Kabupaten Merangin.

Dalam penggerebekan judi tersebut 5 orang warga yang terdiri dari 2 orang perempuan dan 3 laki-laki berhasil diamankan Polisi. Lima orang yang diamankan yakni Ij (40), Il (49), Zu (45), AS (40), dan DS (41). AS dan DA berjenis kelamin perempuan.

Informasi yang dihimpun, penggerebekan pelaku judi kartu ini berawal dari tim dua opsnal Polres Merangin mendapat aduan dari masyarakat, Minggu (28/05/2023) dini hari. Bahwa adanya kegiatan perjudian yang dilakukan perkumpulan bapak-bapak dan ibu-ibu di salah satu rumah di perumahan belakang Rina Minimarket.

Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti anggota Polres Merangin dengan mendatangi lokasi, setelah dilakukan pengecekan dan benar bahwa ada aktivitas perjudian.

Lalu dilakukan penggerebekan sekira pukul 01.00 WIB dini hari. Pada pelaku berhasil diamankan berserta barang bukti dan dibawa ke Mapolres Merangin untuk diambil keterangan dan ditindak lanjuti.

Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata, melalui Kasat Reskrim AKP Lumbria Hayudi Putra membenarkan penangkapan lima pelaku judi kartu remi.

“Iya telah diamankan lima orang pelaku judi, selain pelaku juga diamankan barang bukti uang tunai,” sebutnya.(*)