Bangko – Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Merangin bersama stafteknis lakukan pengawasan pada pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan dan Penetapan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Merangin yang dimulai Kamis 29 Februari 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Merangin Himun Zuhri mengatakan, pengawasan ini penting dilakukan untuk memastikan proses rekapitulasi sesuai prosedur dan mekanisme serta memastikan jumlah perolehan suara masing-masing peserta Pemilu terjaga mulai dari proses pungut hitung diTempat Pemungutan Suara (TPS), rekapitulasi tingkat Kecamatan hingga rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat Kabupaten.
“Pengawasan ini kita lakukan secara berjenjang menjadi hal yang sangat penting. Hal ini dilakukan untuk menjamin suara masyarakat, suara kita bisa tepat sasaran, tepat waktu dan dan dijamin keabsahannya,”ujar Himun.
Selain itu kata Himun, dalam pelaksanaan mulai dari pemungutan suara sampai pada rekapitulasi ditingkat Kabupaten, pihaknya banyak mendapatkan temuan, namun temuan pelanggaran yang didapat tersebut hanya bersifat administratif.
“Temuan ini menjadi saran kita ke KPU untuk segera diperbaiki seketika. Misal TPS yang susah diakses disabilitas, kemudian kita temukan ada caleg dan Partai yang TMS namun tidak diumumkan di TPS, ini juga menjadi temuan kita dilapangan,”sebut Himun.
Senada dengan hal tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Merangin Ibnu Jaril Divisi Pengawasan Data Dan Informasi mengatakan, dalam melaksanakan proses demokrasi, penting untuk memastikan integritas dan transparansi dalam setiap tahapannya, termasuk dalam rekapitulasi hasil penghitungan dan penetapan suara.
“Karena ini penting dilakukan dengan memantau setiap tahapan. Hal ini untuk memastikan tidak ada kecurangan. Kita bersama rekan bawaslu yang lain, mulai dari desa sampai Kabupaten berkomitmen mengawal suara rakyat dan hak rakyat, dengan harapan tidak ada celah kecurangan yang terjadi,”singkat Jaril.(*)