Bawaslu Merangin Lakukan Pengawasan Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Kabupaten

Bangko – Badan pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Merangin melakukan Pengawasan melekat Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Merangin tahun 2024.

Rapat pleno yang dimulai selasa malam tanggal 2 Desember 2024 yang bertempat di Aula hotel Pamily Inn.

Rapat pleno tersebut merupakan bagian dari proses penghitungan suara pemilihan serentak yang telah dilaksanakan pada 27 November 2024 lalu.

Hadir dalam kegiatan ini Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Merangin Himun Zuhri, S.Pd dan Tampak Hadir juga Koordinator Divisi SDM Organisasi dan Diklat Bapak Zamharil, S.Pd , Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Ibnu Jaril, S.Pd.I , Koordinator Divisi Pencegahan, partisipasi Masyarakat dan Humas Nur Anisah, S.Pd dan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa NB Noverminda, S.Pt didampingi Kasubbag beserta Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Merangin.

Ketua Bawaslu Kabupaten Merangin, Himun Zuhri dalam kesempatan ini menegaskan pentingnya menjaga transparansi dan integritas dalam proses rekapitulasi suara untuk memastikan keabsahan hasil pemilihan serentak pada 27 November 2024 lalu.

“Kami sebagai Bawaslu akan terus melakukan pengawasan secara ketat dan profesional untuk memastikan bahwa proses rekapitulasi suara berjalan dengan baik serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini dilakukan untuk memastikan dan mengawal suara masyarakat Merangin,”jelasnya.

“Kami pimpinan bawaslu hadir semua. Hal ini guna untuk bersama-sama mengawasi jalannya rapat pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat Kabupaten. Sehingga tidak ada kesalahan dalam melakukan rekapitulasi tersebut,”sebut Himun Singkat.(amin)