Bawaslu Merangin Rakor Bersama 215 PKD se-Kabupaten Merangin

Bangko – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Merangin menggelar Rapat koordinasi (Rakor) bersama Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-kabupaten Merangin pada Pemilu tahun 2024.

Rakor tersebut mengundang 215 PKD di Merangin, kegiatan tersebut dilakukan guna memfasilitasi dan pembinaan aparatur di jajaran Bawaslu Merangin.

Kordiv SDMO dan Diklat Bawaslu Merangin, Zamharil dalam sambutannya mengatakan, Pertemuan merupakan pertemuan terakhir dengan PKD menjelang pemungutan dan penghitungan suara di TPS, pada Rabu 14 Februari 2024.

“Hari pemungutan suara tinggal Empat hari lagi. Hari ini kita diskusi bersama, tentang teknis dan tugas yang akan dilaksanakan saat hari pemungutan suara, logistik dan masa tenang ini,” ungkap Zamharil.

Pengawasan yang tak kalah penting dilakukan oleh PKD maupun Pengawas TPS, yakni terkait penyebaran C-Pemberitahuan sampai dengan penyiapan TPS.

“Pastikan TPS didirikan ditempat yang aman, terhindar dari banjir dan bencana alam lainnya,” tambahnya.

Ditambahkan Kordiv penanganan pelanggaran dan Datin Bawaslu Merangin, Ibnu Jaril mengungkapkan, dalam pendistribusian logistik wajib diawasi oleh PKD.

“Mengawasi pendistribusian logistik yang mulai dilakukan oleh KPU Merangin yang mulai 11 Februari 2024 untuk 13 Kecamatan. Begitu juga pengawasan penyerahan kotak suara dari PPS ke PPK, wajib diawasi oleh PKD,” ujarnya.

Sementara itu terpisah Himun Zuhri pada Rakor PKD tersebut berharap agar PKD dapat menjadi Google terkait oengawasan diwilayah masing – masing.

Selain Rakor tersebut bertujuan menyamakan persepsi kepada 215 PKD terhadap proses pengawasan, penghitungan serta rekapitulasi hasil penghitungan suara.

“Kami berharap agar PKD bisa bekerja dalam mengawasi pemungutan suara ditempatnya masing – masing,”singkat Himun.

Pantauan dilapangan, kegiatan tersebut juga juga dihadiri anggaota Bawaslu lainnya, yakni Kordiv Hukum Penyelesaian Sengketa, NB Noverminda, Kordiv Penanganan Pelanggaran data dan Informasi Ibnu Jaril dan Kordiv Pencegahan, Nur Anisah serta Kepala Sekretaris Bawaslu Merangin, Dr. Ridwasyah.

Selain itu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Merangin juga menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan tema, Fasilitasi dan Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu Kecamatan Se-Kabupaten Merangin Pada Pemilu Tahun 2024 dan Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang.

Rakor bertempat di Merangin Hotel dengan sejumlah Materi diantaranya, Diskusi Teknis Pengawasan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara yang paparkan lansung Ketua Bawaslu Merangin, Himun Zuhri S.Pd

lalu materi Diskusi Teknis Pengawasan Logistik di Paparkan oleh Kordiv SDM Zamharil, S.Pd dan untuk materi Teknik Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS dipaparkan lansung oleh KPU Merangin.

Sedangkan materi Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara dipaparkan Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas, Nur Anisah, S.Pd.I sedangkan untuk tema Teknis Pengawasan dan Masa Tenang dipaparkan Kordiv Penanganan Pelanggaran data dan Informasi, Ibnu Jaril , S.Pd.I.(*)