Bejat.. Pria Paru Baya Cabuli Anak Tiri Masih Dibawa Umur Hingga Hamil

Bangko – Seorang bapak bukan menjadi Bapak yang baik untuk anaknya, malah sebaliknya seorang bapak tega mencabuli anak tirinya hingga Hamil.

Kejadian bejad itu terjadi di Rantau Panjang, Kabupaten Merangin, Pelaku tak lain bernama Sukamto (70) Tahun, kini iya sudah diamankan pihak kepolisian dari Polres Merangin untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kejadian pencabulan terhadap anak tirinya terjadi sejak sekitar bulan Juni 2021 lalu, sekitar Pukul 13.00 Wib.

Pencabulan itu terjadi pada saat Korban sebut saja Bunga, baru pulang dari sekolah yang kemudian lansung bermain Hp dikamarnya.

Sontak seketika masuk Bapak Tiri Korban bernama Sukamto kedalam
kamarnya sambil duduk disamping Bunga sembari berkata “Sri buka baju kau”.

Karena nada keras, Bungapun merasa takut danbtidak menuruti permintaan pelaku, setelah itu bapak bejat itu kembali dengan nada tinggi meminta Korban untuk membuka Pakaian.

Karena sudah dihantui ketakutan lantas, Bunga lansung menurutinya permintaan pelaku yang juga berkata kasar kepada Bunga. “Diam aja jangan ngomong dan teriak,”ucap ayah Bejad itu.

Setelah pelaku lansung mendekap dan berhasil menyetubuhi bunga.

Usai melajukan Aksi Bejatnya pelaku sempat berpesan kepada Bunga untuk tidak mengatakan kejadian tersebut ke ibunya. “Jangan kau kato ke mak yo,”ucap Sukamto sembari meninggalkan korban.

Akibat perbuatan yang dilakukan bapak bejat itu, beberapa bulan kemudian Korban mengalami telat datang
Bulan.

Lantas ibunya yang curiga lansung memeriksa bunga, sontak ibunya terkejut setelah mengetahui jika buah hatinya yang masih bersekolah itu sudah hamil 6 bulan.

Kemudian iya lansung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Merangin untuk ditindak lanjuti.

Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata melalui Kasat Reskrim Polres Merangin Iptu Mulyono saat dikonfirmasi membenarkan telah berhasil mengaman pelaku bejat yang tega menyetubuhi anak tirinya yang masih dibawah umur.

“Pelaku berhasil kita amankan saat tengah berada dipersembunyiannya di Kota Bogor, Jawa Barat pada Jum,at 19 Juni 2023 kemarin,”ungkap Kasat.

Pelaku sendiri diamankan lanjut kasat, berawal sekitar pukul 09.00 WIB, pada saat itu Tim Opsnal Polres Merangin mendapat informasi bahwa pelaku pencabulan berada diwilayah Bogor, Jawa Barat.

Setelah koordinasi Tim Opsnal Polres Merangin langsung bergerak menuju tempat persembunyian pelaku di daerah Kota Bogor.

Setelah dilakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku, tim mendapat kan informasi saat itu pelaku sedang berada disalah satu rumah di Jln.Menteng Kel. Pondok Kelapa, Kabupaten Bogor.

“Tin yang mengetahui keberadaan pelaku Langsung menuju tempat persembunyian nya. Sampai disana, ternyata benar pelaku ada di rumah tersebut. Kemudian pelaku lansung diamankan untuk kita baw ke Polres Bogor untuk proses lebih lanjut,”jelas Kasat.

“Setelah di introgasi Polres Bogor kota, pelaku mengakui perbuatan bejad nya itu. selanjutnya pelaku di bawak ke Polres Merangin untuk di tindak lanjut,”tambah Kasat.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku diganjar dengan Pasal tentang perlindungan anak.(min)