DUA PUTERA TERBAIK DESA PENINJAUAN MENATAP KURSI WAKIL RAKYAT.

Oleh: M. Sahlani S.Sos., M.Si*

Pemilihan umum 2024 dilaksanakan serentak pada 14 Februari 2024. Pemilihan serentak ini akan memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPD RI, anggota DPR RI, anggota DPRD Provinsi dan anggota DPRD Kabupaten/kota.

Desa Peninjauan adalah sebuah desa di Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari.

Berdasarkan data BPS Kabupaten Batanghari 2022. Dari 17 desa/kelurahan yang ada di kecamatan Maro Sebo Ulu, desa Peninjauan termasuk desa dengan jumlah penduduk atau populasi terbesar ketiga dengan 4.713 jiwa.

Jumlah DPT pemilu 2024 di desa Peninjauan sebanyak 3.342 pemilih. Dengan jumlah penduduk yang sebesar ini, wajar desa Peninjauan banyak memiliki Sumber Daya Manusia yang mampu bersaing.

Dalam daerah pemilihan (Dapil) desa Peninjauan termasuk dalam dapil IV yang meliputi kecamatan Maro Sebo Ulu dan kecamatan Mersam. Dapil IV (Maro Sebo Ulu – Mersam) memiliki 8 kursi dari total jumlah 35 kursi DPRD Kabupaten Batanghari. DPT pemilu 2024 dapil IV (Kec.Maro Sebo Ulu – Mersam) sebanyak 52.538 pemilih.
Berdasarkan Daftar Calon Tetap (DCT) yang dirilis KPUD Batanghari.

Dua putera terbaik desa peninjauan yang menatap kursi wakil rakyat DPRD Kabupaten Batanghari 2024-2029, pertama, Ali Ahbar S.Ag dari partaI Ummat. Kedua, Drs. Bujang Ishak dari partai Demokrat.
Pertama, Ali Ahbar S,Ag. Beliau maju dari partai Ummat dengan nomor urut Satu (1).

Pengalaman beliau di politik tidak diragukan lagi, pernah menjadi kepala desa Peninjauan 2 periode, anggota DPRD Kabupaten Batanghari 2014-2019 dari PKB.

Pada pileg 2019 kembali maju dari PKB sebagai anggota DPRD tetapi tidak terpilih. Saat ini beliau melabuhkan pilihan partai politiknya ke partai Ummat, partai yang didirikan tokoh reformasi Prof. Amin Rais pada tahun 2021.

Ali Ahbar saat ini juga dipercayai sebagai ketua MPPD partai Ummat Kabupaten Batanghari.

Kedua, Drs. Bujang Ishak. Dari partai Demokrat dengan nomor urut Dua (2). Beliau menghabiskan karirnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Agama.

Jabatan yang pernah beliau emban yaitu kepala KUA Kecamatan Maro Sebo Ulu 1997-2003, kepala KUA Kecamatan Muara Bulian-Marosebo Ilir, Bajubang 2003-2006, Depag Kota Bogor 2006-2008. Pelatih/intsruktur Badiklat Keagamaan Bandung, Provinsi Jawa Barat 2007-2022.

Sampai pada akhirnya beliau melabuhkan pilihan politiknya ke partai Demokrat.

Baik Ali Ahbar maupun Bujang Ishak merupakan putera terbaik yang memiliki kesempatan yang sama untuk bisa menjadi anggota DPRD Kabupaten Batanghari karena mempunyai pengalaman, memiliki basis pendukung, partai Ummat (baru) dan Demokrat belum memiliki wakil rakyat di dapil IV saat ini.

Terlepas dari itu, juga tak kalah penting adalah bagaimana strategi kampanye dan pendekatan masing-masing calon ke pemilih.

Ada rumus sederhana di dalam pemilu. Dikenal, disukai dan dipilih. Jika calon hanya dikenal tapi tidak disukai maka tidak akan dipilih.

Jika calon tidak dikenal tapi disukai maka juga tidak akan dipilih, apalagi calon tidak dikenal dan tidak disukai maka sudah pasti tidak akan dipilih.

Idealnya seorang calon, mereka harus dikenal dan disukai oleh masyarakat, jika mau dipilih. Untuk meningkatkan pengenalan dan kesukaan, calon harus sosialisasi ke masyarakat dan memberikan program-program yang menyentuh ke masyarakat, misalnya pengobatan gratis, sembako murah, pemberian masker gratis, dan lain sebagainya.

Dalam ilmu politik, secara umum perilaku pemilih kita dibagi atas 4 pendekatan yaitu :

Pertama, Pemilih Rasional. Pemilih ini mengutamakan rekam jejak dan program yang dijanjikan, sekaligus menganalisis kemungkinan program-program tersebut relevan untuk dikerjakan atau tidak. Pemilih rasional tidak begitu peduli faktor ideologi suatu partai dari kandidat tertentu.

Kedua, Pemilih Kritis. Gabungan antara pemilih yang menjatuhkan pilihannya atas dasar kebijakan dengan pemilih atas dasar ideologi. Pemilih akan melihat figur secara personal serta melihat program maupun rekam jejaknya, tapi juga akan melihat citra partai politik di belakangnya. Pemilih rasional melihat calon dari sisi personal, sedangkan pemilih kritis pertimbangan menjadi lebih kompleks dan rumit. Proses menjadi pemilih kritis ini bisa terjadi dalam dua tahapan.

Pertama, pemilih melihat ideologi partai politik yang mengsusung kemudian melihat kecocokan calon dengan cita-cita partai politik.

Kedua, tertarik lebih dulu dengan figur calon, baru kemudian melacak potensi partai politik yang mengusung. Pada tahap ini, pemilih akan menganalisis banyak hal sebelum menentukan pilihannya.

Sampai pada tahap tertentu, jika pemilih tidak menemukan apa yang bisa diharapkan dari kedua pilihan, maka ia akan memilih opsi ketiga, yaitu golput. Pada akhirnya akan berubah menjadi karakter pemilih berikutnya, yakni pemilih skeptis.

Ketiga, Pemilih Skeptis. Pemilih skeptis berbeda dengan pemilih kritis. Mereka tidak merasa terikat dengan ideologi apapun dan cenderung menganggap bahwa kebijakan yang dijanjikan baik dari partai maupun secara personal tidak akan membawa perubahan yang berarti.

Keempat, Pemilih Tradisional. Pemilih yang paling mudah dimobilisasi dan diiming-imingi selama periode kampanye. Loyalitas begitu tinggi, apa saja yang dikatakan oleh pemimpin kelompok adalah sabda yang tidak akan pernah terlihat salah atau keliru. Dalam beberapa tahapan, jenis pemilih ini bisa menjadi sangat berbahaya karena menjadi “pasukan‟ yang rela untuk melakukan apapun yang dikatakan oleh pemimpinnya.

Kita termasuk perilaku pemilih yang mana? Rasional, kritis, skeptis atau tradisional kah? Hanya diri kita sebagai pemilih yang bisa menjawab.
Sebagai penutup, penulis berharap agar kita benar-benar menggunakan hak pilih kita sesuai dengan hati nurani tanpa ada unsur paksaan dari siapapun.

Menggunakan hak pilih itu sendiri tidak boleh pula kita salahgunakan dengan memilih orang-orang yang membayar (sogok). Kita tidak boleh menerima uangnya. Juga tidak boleh memilih calon yang seperti ini. Jadi, tidak ada istilahnya “ambil duitnya, jangan pilih orangnya”. hal semacam ini yang merusak demokrasi dan generasi bangsa. Apakah kita tidak takut dengan ancaman neraka karena menerima sogokan? Bukankah penyogok dan yang disogok tempatnya di neraka berdasarkan hadist?

Mari memilih dengan bijak dan dengan ilmu (pengetahuan) yang kita miliki. Jangan saling mengejek atau menjatuhkan pihak lain dan juga jangan memfitnah. Apalagi kita semua saudara sesama muslim, berbeda pilihan adalah bagian dari rahmat Tuhan.

Semoga bermanfaat.

Penulis M Sahlani Putera asli peninjauan, peneliti dan analis kebijakan publik.