Fraksi NasDem DPRD Merangin Walkout Dari Rapat Parpurna, Ini Penjelasan Yani

Bupati dan Wakil Bupati tak hadiri rapat Paripurna

Bangko – Fraksi Partai NasDem DPRD Merangin memilih Walkout dari rapat paripurna ke dua dalam rangka penyampaian Pandangan umum Fraksi dewan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022, pada Senin 10 Juli 2023.

Ketua Fraksi NasDem DPRD Merangin Muhammad Yani, SH, menyatakan pihaknya sepakat meninggalkan gedung Dewan karena dianggap tidak adanya keseriusan pemerintah Kabupaten Merangin dalam menjalankan amanah undang-undang.

Betapa tidak, menurut pantauan media ini, Bupati dan wakil Bupati tidak hadir pada Sidang paripurna yang hanya diwakilkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Ir Fajarman.

Bukan itu saja, pembacaan Pandangan umum FFraksi-fraksi Dewan hanya di wakilkan dan dibacakan oleh Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) Razali, seperti pembucaaan pandangan umum Faksi PKS dan Hanura.

Selain itu, pada rapat paripurna kedua DPRD Merangin itu hanya dihadiri 19 anggota Dewan dan beberapa pewakilan OPD saja hingga pukul 17.00 WIB, dan semestinya rapat paripurna dilakukan pada Pukul 10.00 WIB

Ditambah lagi kehadiran para Camat se-Kabubaten hanya 50 persen dari 24 Camat Kabupaten Merangin.

Muhammad Yani mengatakan, Seharusnya rapat Paripurna tersebut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Merangin, mengingat ini pandangan umum Fraksi tentang pertanggungjawaban keuangan Daerah tahun 2022

” Seyogyanya dihadiri Kepala daerah dan wakil kepala ddaerah serta kepala OPD selaku penggunaan anggaran, seperti contoh rapat Paripurna DPDR Provinsi Jambi yang di hadiri oleh Gubernur dan Wakil Gubernur, sesibuk apapun kegiatan jika Paripuran selalu mereka hadir, karena Rapat paripurna bukanlah Serimonial,” kata Yani yang juga ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Merangin itu.

Yani mengatakan, menurutnya Fraksi Partai NasDem sudah mempersiapkan segala bahan pandangan umum tersebut.

” Dari paripurna yang dihadiri Wakil bupati dengan waktu yang molor, kita sudah melihat gelagat yang tidak baik, nah jika antar lembaga sudah tidak saling menghormati mau di bawa Merangin ini,” pungkasnya.

Ditanya oleh Media ini, Apakah Merangin dalam baik-baik saja? Yani hanya tersenyum kecil dan berkata seperti awak Media lihat dan diketahui oleh publik.

Untuk diketahui, Paripurna Pertanghung jawaban OPD ini tentunya sangat penting, apa lagi kondisi keuangan Kabupaten Merangin dua tahun terakhir dalam kondisi tidak baik.

Tentunya Bupati dan wakil Bupati sebagai pemangku kegiatan di Kabupaten Merangin harus mempertanggung jawabkan APBD Labupaten Merangin tahun 2022.

Namun pada paripurna kali ini, Bupati Merangin Mashuri dan wakil Bupati Merangin Nilwan Yahya malah tidak hadir pada rapat Paripurna Pertanghung Jawaban APBD Merangin tahun 2022.(*)