Hukrim  

Judi Sabung Ayam Di Gerebek Polisi, 1 Warga Pamenang Diamankan

Bangko – Satuan Reserse Kriminal Polres Merangin menggrebek arena judi sabung ayam di Desa Pauh Pamenang, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin, pada Jum’at 07 Juli 2023.

Dari hasil penyisiran kepolisian kelokasi, polisi berhasil mengamankan 1 Pelaku Judi Sabung ayam dan barang bukti 2 Ekor Ayam Bangkok yang biasa digunakan untuk judi sabung ayam.

Dari data yang berhasil didapat, penggerebekan dilakukan dengan cara melakukan penyamaran (Undercover), Petugas Polisi diam-diam mendatangi lokasi judi sabung ayam.

Saat tiba di arena judi sabung ayam yang terletak dalam kebun sawit warga, Petugas langsung mengepung diarena perjudian.

“Kami Berhasil menangkap 1 Pejudi dan 2 Ekor Ayam Bangkok milik peserta, Sebagian pejudi banyak yang melarikan diri ke semak semak sekitaran kebun sawit didekat arena perjudian sabung ayam tersebut” Kata Kasat Reskrim Polres Merangin Iptu Mulyono selasa 11 Juli 2023.

Dikatakan Mulyono, pengerbekan tempat judi tersebut berawal adanya laporan masyarakat bahwa di sekitar desa Pauh Pemenang tersebut sering dijadikan tempat perjudian.

Mendapat laporan tersebut pihaknya lansung melakukan pengerbekan, sampai dilokasi pihaknya berhasil mengamankan 1 orang yang diduga juga sebagai pelaku judi sabung ayam.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar yang sudah resah dengan adanya perjudian sabung ayam di daerah Desa Pauh Pamenang” Tambah Kasat Reskrim Polres Merangin.

Saat ini juga pihaknya masih mengejar para pemilik arena judi sabung ayam tersebut dan akan melakukan pengembangan terhadap 1 pelaku yang berhasil diamankan tersebut.

“Pelaku yakni inisial ED. Saat ini lokasi tersebut sudah kami robohkan agar pelanggaran serupa tidak terulang kembali, 1 Pelaku dan 2 Ayam Bangkok tersebut sudah kami amankan di Mako Polres Merangin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”pungkasnya.(*)