Lagi, Spesialis Pencuri Motor Di Merangin Ditangkap Polisi

Bangko – Seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) diringkus Sat Reskrim Polres Merangin.

Pelaku berinisial AD (21) warga Desa Muara Lengayo, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin

Pelaku ditangkap saat membawa motor curiannya, di depan SPBU Sungai Misang Kelurahan Dusun Bangko, Jumat 28 Juli 2023.

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto melalui Kasat Reskrim Iptu Mulyono mengatakan, penangkapan pelaku curanmor berawal dari laporan masyarakat bahwa telah terjadi curanmor di rumahnya yang berada di jalur 2 Kodim Kecamatan bangko.

Setelah mendapat informasi, tim opsnal Polres Merangin langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

Tidak menunggu waktu beberapa lama, tim Opsnal Polres Merangin mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang membawa diduga motor pelaku yang di curi pelaku.

Berdasarkan laporan tersebut, tim opsnal Polres Merangin yang dipimpin katim Aipda Ashadi Ananda menghentikan pelaku.

Setelah di berhentikan tim langsung melakukan pengecekan terhadap pelaku dan motor.

Ternyata benar, setelah dilakukan pengecekan, pelaku mengakui telah mencuri motor tersebut dengan cara menggunakan obeng untuk merusak kontak motor tersebut

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah di bawa ke Polres Merangin untuk proses lebih lanjut,” ungkapnya.

Saat ditanya apakah ada pelaku lain terkait spesialis pencuri motor tersebut, kasat mengaku saat ini masih mendalami pelaku yang berhasil ditangkap tersebut.

“Tunggu saja prosesnya. Saat ini kita masih mendalami kasus pencurian itu. Kemudian TKP – Pencuriannya dimana saja ini juga masih kita lakukan penyelidikan. Terbaru nanti akan kita infokan kembali,”pungkasnya.(*)