KPU Merangin Buka Pendaftaran PPS Pilkada Tahun 2024, Ini Syaratnya…

Bangko – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merangin mulai membuka pendaftaran bagi Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada Serentak 2024 pada 2 Mei hingga 8 Mei 2024.

Ketua KPU Kabupaten Merangin Alber Trisman Mengatakan, Pendaftaran akan dibuka secara online melalui SIAKBA (klik SIAKBA) dan lengkapi hardcopy dokumen persyaratan untuk disampaikan kepada KPU Kabupaten Merangin.

“Hari ini kita sudah menerima berkas penerimaan, berakhir pada 8 Mei 2024. Pendaftaran dibuka selama tujuh hari,”
Ungkap Alber.

Persyaratan untuk menjadi anggota PPS, kata dia, hampir sama dengan Pemilu 2024, yaitu warga negara Indonesia, punya ijazah, surat kesehatan.

Untuk Lebih lengkap Klik Pengumuman Dibawah Ini :