Bangko – Tim Sat Narkoba dan anggota Intelkam Polres Merangin berhasil mengamankan 1 (Satu) orang pemuda yang tercatat sebagai warga Desa Meranti B3, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin Pada Rabu 28 Juni 2023 sekitar pukul 22.00 Wib.
Tersangka yakninya bernama Bagus Indri Suryadi Bin Suyamdi 27 Tahun, dirinya ditangkap dirumahnya yang berada di Desa Meranti karena kedapatan membawa senjata api jenis pistol.
Tersangka diamankan berawal dari tim Elang Satreskrim, Tim Macam Satreskoba dan anggota Intelkam Polres Merangin yang mendapat informasi bahwa pelaku Bagus itu memiliki dua pucuk senjata api rakitan jenis revolver.
Mendapatkan informasi tersebut tim langsung menuju Desa Meranti, Kecamatan Renah Pamenang dan melakukan penggrebekan di rumah.
Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan dua pucuk senjata api rakitan jenis revolver dan pirex bekas mengkonsumsi narkoba.
Kemudian tim mengamankan dan membawa BIS ke Mako Polres Merangin guna untuk Penyidikan lebih lanjut.
Kasubsi Penmas Polres Merangin AIPTU Ruly mengatakan dari pelaku diamankan dua pucuk senjata api rakitan jenis revolver.
“Juga tiga butir amunisi caliver 9mm, pirex bekas mengkonsumsi narkoba, satu bilah keris kecil. Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Merangin,” kata Rully, Jumat.
dikatakan Rulky Guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut pemuda tersebut lansung dibawa petugas ke Mapolres Merangin guna penyelidikan lebih lanjut.
Saat ditanya apakah pemuda tersebut adanya barang bukti senjata api rakitan tersebut apakah akan digunakan untuk kejahatan lain Rully mengatakan, pihaknya belum bisa menyimpulkan.
“Yang jelas, saat ini kasusnya masih diselidiki. Mengenai pelaku curanmor atau lainnya, nanti Reskrim yang menindaklanjutinya. Terkait apakah dirinya juga sebagai pengguna narkoba atau pengedar ini juga masih didalami,”pungkasnya.(*)