Bangko – Paslon Bupati dan Wakil Bupati Merangin nomor urut 1 dinilai terbawa perasaan (baper) mengenai pertanyaan yang diajukan oleh Calon Wakil Bupati Merangin Nomor urut 2, Khafid Moein.
Pada segmen ke-5 tentang kesejahteraan masyarakat dan infrastruktur, Khafid menjelaskan bahwa pembangunan indonesia selalu mengutamakan kelestarian lingkungan hidup yang berkelanjutan. Hal ini kemudian dibreakdown ke Provinsi Jambi dan ke Kabupaten Merangin.
Khafid lantas mengajukan pertanyaan, jika Paslon 01 terpilih kemudian ada korporasi maupun perorangan yang menggali sumber daya alam Merangin dan merusak lingkungan, apa langkah-langkah yang akan diambil oleh Paslon 01.
Nalim langsung menduga bahwa pertanyaan itu mengarah pada kegiatan tambang ilegal yang diisukan melekat pada sosok Cawakil 01 Nilwan Yahya.
“Saya ngerti pertanyaan itu, soal tambang kan?,” ujar Nalim yang kemudian menjabarkan apa yang akan Ia lakukan terkait permasalahan penambangan emas tanpa izin (Peti).
Nilwan tak kalah agresif. Ia mengambil mikropon dan mulai menanggapi pertanyaan Khafid.
“Itu pertanyaan yang cukup menarik walaupun tidak menusuk ke hati saya,” ungkap Nilwan mengawali tanggapan dan kembali menjabarkan soal yang sama yang disampaikan oleh Nalim.
Khafid kemudian menanggapi dengan menjelaskan bahwa arah pertanyaannya bukan kepada Peti.
“Adinda kami Nilwan terlalu baper menyampaikannya ya itu terserah kepada beliau,” sebut Khafid.
Khafid menjelaskan, pertanyaan yang disampaikan adalah prinsip Green economy atau ekonomi hijau.
Green economy adalah sistem perekonomian yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Ekonomi hijau bertujuan untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang seimbang dengan menjaga keberlanjutan lingkungan.
Prinsip-prinsip ekonomi hijau di antaranya:
Kesejahteraan, yaitu memprioritaskan pembangunan manusia, kesehatan, kebahagiaan, pendidikan, dan kebersamaan.
Keadilan, yaitu menekankan keadilan sosial, kesetaraan, dan dukungan terhadap hak asasi manusia.
Planetary boundaries, yaitu menyadari bahwa keberhasilan manusia bergantung pada dunia alam yang sehat.
Efisiensi dan cukup, yaitu bersifat rendah karbon, beragam, dan bersirkulasi.
Tata kelola baik, yaitu menuntut lembaga-lembaga yang mengutamakan akuntabilitas dan nilai baik lainnya.
Khafid mencontohkan soal membangun jalan ke daerah terpencil seperti ke Renah Kemumu dengan tidak merusak lingkungan dan menjamin kelestarian hutan yang ada disekitarnya.
“contohnya pembangunan jalan ke renah kemumu merupakan hal yang mutlak dilakukan oleh pemerintah daerah. Namun harus dilakukan dengan studi kajian lingkungan hidup strategis supaya jalan terbangun masyarakat tetap menjaga hutannya seperti yang dilakukan oleh masyarakat adat serampas saat ini,”sebut Khafid usai Debat.
Jadi dengan kearifan lokal yg saat ini dilaksanakan oleh masyarakat adat serampas, lingkungan terjaga dengan baik.
“Prinsipnya jalan ke renah kemumu wajib ditangani dengan kalaborasi masyarakat adat menjaga lingkungan seperti yang saat ini terus dilakukan masyarakat serampas. Yang kita tidak mau adalah merusak alam dengan membabi buta yang dilakukan oleh orang diluar masyarakat setempat dan juga tambang ilegal yang bisa memicu bencana dan segala macam,”pungkas Khafid.(*)