Panwaslu Nalo Tantan Buka Loker 31 PTPS untuk Lulusan SMA sederajat

Scan Barcode tersedia Disini

Bangko – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin membuka Pendaftaran Rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pemilihan Serentak 2024.

Jumlah lowongan kerja ini di buka untuk kebutuhan sebanyak 31 orang yang akan di tempatkan di 7 desa yang tersebar di seluruh wilayah administrasi Kecamatan Nalo tantan.

Sesuai dengan namanya tugas utama PTPS adalah melakukan pengawasan proses pungut hitung di TPS dan akan di kontrak selama kurang lebih 1 bulan.

Nah, peluang untuk menjadi PTPS disyaratkan minimal berijazah SMA sederajat dengan usia minimal 21 tahun pada saat mendaftar.

Selain ijazah, dokumen lain yang harus dipenuhi juga cukup mudah, calon pendaftar hanya perlu menyiapkan KTP, Pas foto 4×6 2 lembar dan selebihnya bisa selesai dengan meterai 10.000.

Menariknya lagi dari informasi link pendaftaran yang didapatkan media ini, para pendaftar tidak lagi dibatasi harus ber KTP Kecamatan setempat melainkan cakupannya untuk seluruh WNI yang memiliki KTP Merangin.

Hal ini dibenarkan oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Hadi Suprapto saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

“Benar, syarat domisili pendaftar tidak lagi sama dengan rezim Pemilu lalu. Rekrutmen ini berlaku untuk seluruh warga ber KTP Merangin, tidak hanya khusus yg ber KTP Nalo Tantan saja, jadi warga di luar kecamatan juga bisa mendaftar”, tegas Hadi (13/9).

Sementara itu, penerimaan berkas pendaftaran sudah mulai dibuka dari tanggal 12 dan tutup pada 28 September 2024.

“Silakan mendaftar segera sebelum 28 September 2024”, imbuhnya.

Formulir pendaftaran yang harus dilengkapi bisa di dapatkan dan diantar langsung ke Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin yang beralamat di ruko yang berhadapan dengan SMP 43 Maerangin Desa Sungai ulak

“Kami sudah menugaskan Pawaslu Desa, jadi bisa (formulir) diambil di kantor Panwas Kecamatan, yang jauh bisa ke rumah Panwaslu Desa masing-masing termasuk juga penyerahannya”, terangnya lagi.

Kendati syaratnya yang cukup gampang dan tidak dipungut biaya, namun Hadi menegaskan jika pihaknya akan ektra selektif dalam memilih para ujung tombak pengawasan di jajaran Bawaslu ini.

“Ya, prosesnya akan tetap berpegang pada juknis yang ada, dan yang paling penting soal netralitas dan integritas para pendaftar. Apakah namanya terdaftar di Sipol KPU atau tidak. Kemudian apakah punya riwayat sebagai tim sukses dan lain sebagainya”, sebutnya.

Ia juga mengatakan bila seluruh lapisan masyarakat diminta untuk mengawal proses ini dari tahap pendaftaran sampai dengan penetapan.

” Kami terbuka, silakan masyarakat memantau. Kita butuh tanggapan masyarakat. Supaya hasilnya benar-benar sesuai dengan ketentuan”, pungkasnya.

Terakhir khusus bagi warga yang tidak bisa datang ke alamat Panwaslu Kecamatan maupun Panwaslu Desa, sudah disediakan link info pendaftaran di link berikut ini.

https://bit.ly/PTPSNTT

Pengumuman PTPS 2024

(*)