Bangko – Untuk mengantisipasi perdaran narkoba di dalam Lapas, Plh. Kalapas Bangko, Junaidi Rison, Amd.IP, SH mendadak mengumpulkan semua anggota jaga Lapas Bangko. Kegiatan tersebut diawali dengan pengarahan kepada anggotanya agar selalu menjaga integritas sebagai petugas Pemasyarakatan dan bertugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur serta melaksanakan Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika atau P4GN.
Setelah pengarahan selesai seluruh petugas melakukan tes urine untuk memastikan semua pegawai tidak ada yang mengkonsumsi Narkoba.
Pada kesempatan ini tes urine dilakukan terhadap 29 petugas anggota jaga dan dilaksanakan dari tim SATOPSPATNAL atau Satuan Operasional Kepatuhan Internal.
Sejak awal bulan Juni 2023 Junaidi Rison menjabat Plh. Kalapas Bangko dikarenakan kalapas lama cuti menunaikan ibadah haji.
“Tes urine merupakan salah satu kegiatan rutin sebagai komitmen bersama seluruh petugas untuk perang terhadap narkoba,” tutur Junaidi Rison.
Lanjutnya, bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : ITJ.OT.02.01 – 03 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika (P4GN) di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
“Kami berupaya penuh untuk memerangi narkoba, diawali dulu dari petugas-petugasnya harus bersih, agar dapat melaksanakan kegiatan pembinaan terhadap para Warga Binaan Pemasyrakatan (WBP) yang ada di dalam lapas dengan baik,” lanjut Junaidi Rison
Kegiatan ini berjalan lancar, para petugas Lapas Bangko mengikuti tes urine dengan penuh kesadaran. Hasilnya setelah dilakukan tes urine, tidak terdapat petugas yang menujukkan positif mengkonsumsi narkoba.
“Selanjutnya akan dilakukan bertahap untuk melakukan tes urine kepada staf dan pejabat Lapas Bangko kemudian seluruh Warga binaan Lapas tanpa kita kasih tahu kapan waktunya,” tutup Junaidi Rison.*