Pengelolaan APBD Carut – Marut, Merangin Alami Defisit Capai 100 Miliar

Masyuri : Kalau 100 Miliar Rubuh Merangin

Bangko – Akibat salah perhitungan atau ketidak tahuan para Petinggi Kabupaten Merangin, membuat Kabupaten Merangin kembali mengalami defisit yang cukup pantastis.

Bahkan dari data yang berhasil didapat total keseluruhan akibat salah perhitungan pada Penggunaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 ini. Hampir Tujuh Puluh Tiga (73) Miliar rupiah.

Untuk menutupi hal tersebut Pemerintah Kabupaten Merangin sendiri akan berencana merefocusing anggaran belanja pendapatan daerah (APBD) tahun 2023.

Terkait hal tersebut Kepala Badan Pengeloan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Masyhuri saat di konfirmasi awak media seolah membenarkan rencana refocusing anggaran belanja daerah Merangin tersebut.

“Belum selesai (refocusing-red), tunggu be kalo lah sudah,”ungkap Masyhuri senin 5 Juni 2023.

Saat ditanya atas dasar apa terjadinya refocusing anggaran belanja daerah dan berapa jumlah anggaran yang akan di refocusing? Kepala BPKAD dan juga anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) itu menapik jika jumlah yang akan dilakukan refocusing tersebut mendekati hampir 100 miliar rupiah.

“Dak sampai, kalo segitu (100 miliar-red) ubuh Merangin,”ujarnya singgkat sembari meninggalkan sejumlah awak media.

Sementara itu dari sumber Informasi yang dihimpun dari salah satu ASN dilingkungan Pemkab Merangin, bahwa rencana refocusing APBD Merangin 2023 dikarenakan terjadinya kesalahan penghitungan belanja daerah.

“Anggaran banyak yang tidak sesuai peruntukannya, makanya puluhan miliar anggaran tersebut akan di re-alokasi. Seperti Anggaran PPPK yang dialolasikan untuk proyek fisik di beberapa OPD,”ungkapnya menjelaskan.

Kesalahan perhitungan yang dimaksut kata dia, seperti adanya beberapa Organisasi Perangkat Daerah(OPD) yang alokasi anggaran sudah jelas diperuntukan, namun malah dialihkan untuk kegiatan Fisik.

“Seperti anggaran 50 miliar di Dinas pendidikan dan kebudayaan, namun pertengahan jalan malah dirobah diambil 30 miliar untuk hal lain, begitu juga di Dinas kesehatan yang sudah jelas peruntukannya malah dirobah dan beberapa OPD lainnya,”jelasnya.

Sementara kata dia, secara aturan sudah sangat jelas tidak boleh dirobah karena anggaran tersebut sudah sesuai peruntukan.

“Nah saat ini kementrian keuangan tidak mau tahu anggaran itu harus tersedia paling lambat Juni ini, maka pemerintah Kabupaten Merangin kelimpungan harus mengembalikan anggaran itu. kalau tidak dikembalikan maka Kabupaten Merangin harus kehilangan 223 Miliar akibat kena Punishment,”timpalnya.

Akibat salah perhitungan yang dilakukan tersebut, membuat Pemerintah Kabupaten Merangin harus mengambil kebijakan dengan cara melakukan refocusing setiap OPD dikurangi 15 persen dari pagu anggaran yang tersedia.

“Termasuk TPP ASN Merangin anggaran yang tersedia saat ini hanya 1 Bulan lagi, kemudian anggaran kegiatan dipastikan tidak ada lagi,  termasuk yang lain. Bisa jadi nanti setiap OPD anggaran yang tersedia itu hanya tinggal bayar listrik saja,”pungkasnya.(min)