Polisi Sudah Kantongi Identitas Pemodal PETI yang Telan Korban Jiwa di Merangin

Bangko – Satreskim Polres Merangin telah mengantongi identitas pemilik pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang menelan korban jiwa di wilayah mangkilam Desa Telun, Kecamatan Nalotantan, Kabupaten Merangin.

Kasat Reskrim Polres Merangin, Iptu Mulyono di konfirmasi mengatakan, bahwa pihaknya telah mengetahui pemilik PETI jenis dompeng yang menelan korban jiwa.

“Dari keterangan para saksi kita sudah mengetahui siapa pemilik dan pemodal PETI tersebut,” kata Iptu Mulyono. Jum’at (7/7/2023).

Dikatakan Mulyono, saat ini pihaknya tengah memburu pemilik dan pemodal PETI tersebut.

“Akan kami cek dan mengumpulkan keterangan terkait kejadian tersebut. Izinkan kami bekerja berdasarkan alat bukti,” pungkasnya.

Sebelumnya, pada Rabu (5/7/2023) lalu seorang warga Desa Muara Jernih, Kecamatan Tabir Ulu, M Sarwi (31) dikabarkan meregang nyawa setelah sempat tertimbun longsor tebing di lokasi PETI, diwilayah mangkilam Desa Telun, Kecamatan Nalotantan.(*)