Hukrim  

Sejumlah Pejabat Merangin Di Panggil KPK Ke Jambi

Bangko – Sejumlah pejabat Kabupaten Merangin secara serentak di Panggil Ke Jambi, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 8 Juni 2023, yang bertempat di Aula Utama Kantor Gubernur Jambi.

Berdasarkan surat undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ungkap titik rawan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin.

Dimana, Berdasarkan surat KPK No B/3088/KSP.00/70-72/05/2023, Pemerintah Kabupaten Merangin dengan Skor Monitoring Center for Prevention (MCP) pada tahun 2022 adalah sebesar 61 (Enam Puluh Satu).

Pada skala 0 – 100. Skor tersebut diantaranya menunjukan bahwa pencegahan korupsi di Pemerintah Kabupaten Merangin masih belum
optimal dan rawan terhadap praktik tindak pidana korupsi.

Terkait pemanggilan sejumlah Pejabat Kabupaten Merangin tersebut Bupati Merangin H Mashuri mengaku berterimaksih dan mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, yang menjadikan Kabupaten Merangin sebagai Piloting Program Pemberantasan Korupsi.

‘’Dengan campur tangan KPK RI ini, semoga Pemkab Merangin yang selama ini mengalami kendala dalam penertiban asset, yang dikuasai pihak ketiga dan sebagian asset tidak diketahui keberadaanya, akan segera tuntas,’’ujar Bupati.

Permasalahan asset itu diakui bupati, sudah lama belum juga terselesaikan dengan berbagai faktor kendala, tapi untuk progresnya sekarang ini sudah mencapai 30 persen, sehingga dalam waktu dekat bisa tuntas.

Namun demikian lanjut bupati, Pemkab Merangin sudah kali keenam menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Merangin oleh BPK RI, mulai tahun anggaran 2016 sampai 2021.

Sementara dari pantauan, Tampak hadir sejumlah pejabat mendampingi bupati, Sekda Merangin Fajarman, Kepala BPKAD Merangin Mashuri, Kepala Bappeda Merangin Dr Agus Zainudin.

Hadir juga, Plt Inspektur Merangin Sayuti, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Merangin H Abd Gani, Kepala BKPPSDM Merangin Ferdi Anshori, Kadis Kesehatan Merangin drg Soni dan Kadis PUPR Merangin Zulhifni.(*)