Bangko – Setelah pengumuman hasil seleksi akhir Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2022 dilingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin pada awal april 2023 lalu.
Namun, janji manis itu tidak berjalan mulus seperti yang diharapkan Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim. Ternyata, banyak kendala yang harus dihadapi di lapangan.
Bahkan hingga kini semakin tidak jelas kemana arah kebijakan itu, dimana sampai saat ini masih banyak yang dinyatakan lulus namun belum menerima SK.
Seperti sebanyak 410 orang yang telah dinyatakan lulus seleksi di Kabupaten Merangin, namun sampai saat ini belum juga menerima SK PPPK dan hanya menerima angin segar dari Pemerintah Kabupaten Merangin.
Salah satu peserta mengaku sangat berharap agar SK segera diterbitkan Pemerintah Kabupaten Merangin, sehingga diharapkan penerimaan tersebut hanya sebatas wacana tanpa ada realisasi.
“Kami juga dak tau apo kendalanya. Yang jelas sejak dinyatakan lulus sampe sekarang tidak tau ujung – pangkalnyo. Sampe kini kami jugo belum nerimo SK,”ungkap Salah satu peserta yang enggan dicatut namanya.
Terkait hal itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumberdaya Manusia Daerah (BKPSDMD) Ferdi Firdaus melalui Sekban Joni Setiawan saat dikinfirmasi membenarkan, bahwa SK PPPK guru di Dinas Pendidikan belum diserahkan.
“Untuk SK PPPK saat ini sedang proses verifikasi bahan dan menunggu persetujuan teknis dari BKN,”kata Joni Setiawan belum lama ini.
Ditanya kendala apa yang menyebabkan SK PPPK guru belum diserahkan,? Ia menyebutkan belum bisa dibagikan.
“SK nya belum ada jadi apa yang mau dibagikan. Nanti di SK itu ada NI PPPK-nya, setelah itu baru bisa dibagikan,”jelasnya.
Joni Setiawan menambahkan, untuk pelamar PPPK guru yang dinyatakan lulus seleksi akhir, satu orang diantaranya meninggal dunia pada April lalu.
“Karena meninggal dunia jumlahnya berkurang menjadi 409 orang PPPK guru,”pungkasnya.
Sementara itu dari data yang berhasil didapat, jika SK PPPK tersebut tidak kunjung dibagikan karena tidak tersedianya Anggaran untuk pembayaran gaji PPPK di Kabupaten Merangin.
Bahkan belakangan anggaran yang sebelumnya sudah diperuntukan untuk pembayaran gaji PPPK Kabupaten Merangin tersebut, malah dialihkan Pemerintah Kabupaten Merangin untuk kegiatan Fisik.
Sebelumnya dari sumber Informasi yang dihimpun dari salah satu ASN dilingkungan Pemkab Merangin, bahwa rencana refocusing APBD Merangin 2023 dikarenakan terjadinya kesalahan penghitungan belanja daerah.
“Anggaran banyak yang tidak sesuai peruntukannya, makanya puluhan miliar anggaran tersebut akan di re-alokasi. Seperti Anggaran PPPK yang dialolasikan untuk proyek fisik di beberapa OPD,”ungkapnya menjelaskan.
Kesalahan perhitungan yang dimaksut kata dia, seperti adanya beberapa Organisasi Perangkat Daerah(OPD) yang alokasi anggaran sudah jelas diperuntukan, namun malah dialihkan untuk kegiatan Fisik.
“Seperti anggaran 50 miliar di Dinas pendidikan dan kebudayaan, namun pertengahan jalan malah dirobah diambil 30 miliar untuk hal lain, begitu juga di Dinas kesehatan yang sudah jelas peruntukannya malah dirobah dan beberapa OPD lainnya,”jelasnya.
Sementara kata dia, secara aturan sudah sangat jelas tidak boleh dirobah karena anggaran tersebut sudah sesuai peruntukan.
“Nah saat ini kementrian keuangan tidak mau tahu anggaran itu harus tersedia paling lambat Juni ini, maka pemerintah Kabupaten Merangin kelimpungan harus mengembalikan anggaran itu. kalau tidak dikembalikan maka Kabupaten Merangin harus kehilangan 223 Miliar akibat kena Punishment,”timpalnya.
Akibat salah perhitungan yang dilakukan tersebut, membuat Pemerintah Kabupaten Merangin harus mengambil kebijakan dengan cara melakukan refocusing setiap OPD dikurangi 15 persen dari pagu anggaran yang tersedia.
“Termasuk TPP ASN Merangin anggarannya dikurangi 1 Bulan, kemudian anggaran kegiatan lain dipastikan tidak ada lagi. Bisa jadi nanti setiap OPD anggaran yang tersedia itu hanya tinggal bayar listrik saja,”pungkasnya.(*)