Tahapan Pemilu  Di Kabupaten Merangin Berjalan Sesuai Aturan. ALber : Saat Ini kita Fokus Rekapitulasi Ditingkat Kabupaten

Bangko – Terkait isu adanya indikasi kecurangan yang dilakukan penyelenggara pemilu yang dialamatkan pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merangin.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merangin  Albert Trisman angkat bicara mengenai berbagai tuduhan kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 dan adanya beberapa pemberitaan terkait indikasi kecurangan yang dialamatkan ke KPU Kabupaten Merangin.

Alber Trisman menegaskan KPU Kabupaten Merangin sendiri bekerja sungguh-sungguh dalam menggelar Pemilu 2024 dan tetap melakukan pelaksanaannya sesuai prosedur dan ketentuan perundang – undangan yang berlaku.

“Initinya KPU mulai dari tanggal 14 februari 2024 yang dimulai dari pemungutan suara di TPS, selanjutnya pleno rekapitulasi ditingkat Kecamatan telah berjalan sesuai tahapan dan prosedur perundang – undangan,”ungkap Alber.

Selain itu lanjut Alber, selama proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS sampai Rekapitulasi ditingkat Kecamatan tersebut disaksikan lansung oleh masyarakat, peserta pemilu dan pengawas pemilu.

“mulai dari tingkat desa, disaksikan lansung oleh masyarakat, kemudian ditambah saksi partai politik, ada pengawas pemilu mulai dari tingkat Desa sampai Kecamatan. Jikapun ada kesalahan atau kekeliruan baik penghitungan, pengimputan data maka akan dilakukan pembetulan secara lansung,”sebut Albert.

Alber menegaskan, mau apapun isu terkait indikasi kecurangan dan pernyataan apa pun, pihaknya tetap bekerja sungguh-sungguh, bekerja berdasarkan aturan, profesional, menjaga integritas dan juga menjaga netralitas dalam pelaksanaan pemilu 2024 tersebut.

“Sejauh ini saya belum dapatkan dan mendengar apakah memang ada rekaman terkait tuduhan kecurangan tersebut. Yang jelas saat ini kita fokus pada rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten dan memastikan jika tahapan pemilu berjalan sesuai ketentuan,”pungkas Albert.(*)