JAMBI – Partai Demokrat rupanya telah lebih dahulu menerbitkan rekomendasi berupa surat tugas untuk kandidat Pilkada Merangin kepada M Syukur, anggota DPD RI.
Hal ini menepis klaim Aras Islami, yang menyebut Nilwan Yahya merupakan orang pertama yang memperoleh rekomendasi mandat dari DPP Demokrat.
Bantahan ini disampaikan langsung oleh Sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi, Symasurizal alias Iday, saat dikonfirmasi malam ini.
“Awal Mei kemarin sudah keluar surat tugas kepada Syukur. DPP sudah ngasih tahu ke kita,” ujar Iday.
Iday menjelaskan bahwa rekomendasi mandat untuk Syukur sudah diserahkan sebulan lalu langsung oleh Sekjen DPP Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya. Bahkan, Iday menyebut Syukur merupakan sahabat dekat Teuku Riefky.
Dari salinan dokumen yang diterima Jambi Link, surat tugas Nilwan Yahya diterbitkan pada 28 Mei 2024, sementara surat tugas atas nama Syukur diterbitkan pada 7 Mei 2024.
“Surat tugas yang sudah diterima Jambi dari Demokrat, ada Sarolangun, Muaro Jambi. Yang pertama kali justru Syukur di Merangin,” kata Iday.
Menurut Iday, surat tugas tersebut berisi instruksi untuk mencari rekan partai koalisi dan menentukan pendamping. “Surat tugas yang intinya mencari rekan partai koalisi. Kedua, untuk menentukan pendamping,” jelasnya.
Iday juga menyampaikan bahwa DPD Demokrat Provinsi Jambi akan mengadakan paparan di DPP pada awal Juni untuk finalisasi terhadap para kandidat yang akan direkomendasikan, baik yang sudah menerima surat tugas maupun yang belum.
“Kami juga sedang survei di provinsi Jambi. Dalam 1-2 hari akan keluar. Akan dilihat gambaran secara komprehensif. Hasil survei sebagai dasar untuk menentukan siapa yang diusung,” tambah Iday.
Bantahan ini menegaskan bahwa Partai Demokrat memiliki mekanisme yang jelas dalam mengeluarkan rekomendasi untuk kandidat Pilkada, dan M Syukur adalah yang pertama menerimanya untuk Pilkada Merangin 2024.(amn)