Terindikasi Setor, Dikabarkan KPK Pantau Proses Usulan Pj Bupati Merangin

Bangko – Berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri, usulan Penjabat (Pj) Bupati Merangin oleh Gubernur dan DPRD Merangin paling lambat tanggal 9 Agustus 2023 sudah berkirim ke Kemendagri.

Namun terkait rekomendasi usulan ini, beredar kabar tak sedap di DPRD kabupaten Merangin, adanya Indikasi permainan uang yang diduga dilakukan oleh oknum Anggota Dewan Merangin. Bahkan kabar ini sudah menjadi perbincangan di warung kopi.

“Dak heran lagi, saya juga dapat info itu, bahkan sudah menjadi konsumsi masyarakat di warung kopi. Beberapa watu lalu KPK juga pernah piloting Pemkab Merangin terkait rendahnya angka Monitoring Center For Prevention (MCP) tahun lalu anjlok di angka 60,61 ℅,”ujar Tokoh Masyarakat Merangin yang bergerak dibidang kontruksi ini. Sabtu (5/8/2023).

Informasi yang juga tidak kalah menarik dihimpun media ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang melakukan pemantauan proses pengusulan 3 nama oleh DPRD Merangin.

Hal ini diungkapkan oleh salah satu wartawan senior yang minta namanya tidak disebutkan. “Merangin ini rawan, info A1 KPK sedang mantau proses rekomendasi usulan 3 nama calon Pj Bupati Merangin ini. Kalau Dewan benar-benar main duit, saya yakin bakal terciduk oleh KPK”,ujarnya.

Lebih lanjut Wartawan senior Jambi ini mengatakan, sebenarnya KPK sudah beberapa bulan terakhir dikabarkan ada di Merangin. Hal ini lantaran adanya permasalahan keuangan di Pemerintah Daerah Merangin.

“Beberapa bulan belakang ini sebenarnya KPK sudah ada di merangin, ini dk terlepas dari persoalan keuangan di merangin yang terindikasi bermasalah”,ujarnya lagi.

Untuk diketahui, masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Merangin Mashuri dan Nilwan Yahya akan berakhir pada 22 September 2023 ini.(*)