Bangko – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin akhirnya menyetujui rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2024 melalui rapat paripurna dewan yang digelar di gedung DPRD Merangin Senin Malam 14 Agustus 2023.
Persetjuan KUA-PPAS 2023 itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Bupati Merangin Mashuri dan Ketua DPRD Merangin Herman Efendi, Wakil Kerua DPRD Merangin Zaidan Ismail dan Ahmad Kausari.
Dalam nota kesepakatan tersebut setelah melalui rapat Badan Anggaran ( Banggar) DPRD Kabupaten Merangin ditetapkan KUA Dan PPAS Merangin tahun 2024 yakni sebesar Rp 909. 861.446.724 Rupiah.
Meski angka APBD Merangin 2024 itu belum pinal, namun Angka tersebut tentu boleh dikatakan terjun bebas dari beberapa tahun terakhir, dimana KUA dan PPAS beberapa tahun sebelumnya yakni berkisar diatas satu Triliun Rupiah.
“Setelah melalui proses bersama Banggar dan juga TAPD , alhamdulillah malam ini ( Tadi malam,red) Setelah disetujui, dokumen rancangan tersebut telah sah menjadi Dokumen Perubahan KUA-PPAS 2024 sebagai pedoman untuk menyusun APBD tahun 2024 mendatang, ” kata Ketua DPRD Merangin Herman Efendi.
Dikatakan Fendi, setelah disetujui DPRD Merangin akan menunggu tim Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menyusun Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang nantinya akan dibahas kembali di DPRD Merangin.
“Kalau angkanya sekitar 900 Miliar lebih. Tapi angka itu belum ditambah DAK dan yang lainnya, sekarang masih disusun berapa totalnya jumlahnya itu,”ungkap Fendi.
Tentu kata Fendi, angka tersebut menurun jauh dari beberapa tahun sebelumnya, hal tersebut disebabkan beberapa Faktor yang membuat KUA dan PPAS Merangin menurun drastis.
“Teman media kan monitor terus, Tahun ini sudah seperti terjun payung dari tahun sebelumnya. Ini diakibatkan beberapa faktor mulai dari PAD kita yang rendah, kemudian ada juga beberapa regulasi pemerintah pusat yang berubah, sehingga belanja kita berkurang. Meski demikian harapan saya tidak menyurutkan niat kita untuk terus semangat dan terus berbuat baik untuk daerah ini,”harap Fendi.
Selain itu kata dia, Pemerintah Kabupaten Merangin Bersama DPRD Merangin sendiri ditahun 2024 juga harus mengalokasikan dana untuk Pemilu tahun 2024 yang sudah dihitung KPU Merangin yakninya sebesar 36 Miliar.
“Karena ini juga demi kelancaran pemilu kita ditahun 2024 mendatang. Ada beberapa poin utama dalam catatan dewan pada APBD 2024 mendatang yang jelas fokus kita tetap menjalankan Visi – Misi Bupati Merangin unggul dibidang pertanian dan Pariwisata,”pungkas Fendi.
Sementara itu terpisah Bupati Merangin Mashuri mengaku pembahasan KUA PPAS 2024 ini bisa berjalan dengan baik dan lancar tanpa ada hambatan.
“Alhamdulilllah malam ini KUA dan PPAS Merangin tahun 2024 di Sahkan bersama DPRD Merangin,”ungkap Mashuri.
Dirinya mengaku sangat mengapresiasi atas kerja kerasnya anggota Badan Anggaran dalam membahas KUA dan PPAS yang sudah pihaknya ajukan.
“Selanjutnya anggaran ini akan disusun di setiap OPD, akan terus kita tindak lanjuti . Sehingga nanti menjadi Rencana Kerja Dan Anggaran (RKA) SKPD,”ungkap Mashuri.
“Memang kita tahun ini mengalami beberapa penurunan – penurunan karena kondisinya sudah seperti itu. Meski demikian tidak menyurutkan semangat kita untuk tetap semangat dan berbuat untuk kepentingan masyarakat,”pungkas Mashuri.
Namun menariknya Paripurna yang dimulai pukul 22.00 Wib malam itu, hanya dihadiri 15 anggota DPRD Merangin dari 35 Anggota DPRD Merangin.(*)