M. Syukur : Pokok-Pokok Haluan Negara/PPHN Sudah Lama Ditunggu Masyarakat, Saatnya Diwujudkan

Jambi – Dalam Rapat Gabungan (Ragab) Pimpinan MPR dengan Pimpinan Fraksi dan Kelompok DPD, Ketua Kelompok DPD di MPR, M. Syukur, menyampaikan pandangannya yang kuat bahwa kehadiran Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sudah lama dinantikan oleh masyarakat.

Keputusan untuk membawa rancangan PPHN ini ke Sidang Paripurna MPR pada 27 September 2024 dianggapnya sebagai langkah penting untuk memberikan arah pembangunan yang jelas bagi bangsa Indonesia.

Harapan Masyarakat terhadap PPHN
M. Syukur menegaskan bahwa masyarakat luas sangat mengharapkan adanya PPHN yang mampu memberikan panduan dan arah yang jelas dalam melaksanakan pembangunan.

“Saya kalau pergi ke daerah sering ditanya oleh masyarakat kapan PPHN bisa disahkan. Mereka sangat berharap ada pembangunan yang terarah dan jelas yang bisa memberikan kesejahteraan di daerah,” ujarnya dalam keterangannya saat menghadiri Rapat Gabungan di Komplek Parlemen Jakarta, Kamis (30/5).

Pembahasan Serius dan Panjang
Syukur menambahkan bahwa isi rancangan PPHN sudah dibahas cukup lama dan serius dengan melibatkan berbagai pakar ahli. Menurutnya, kehadiran PPHN diharapkan bisa menjawab berbagai tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia ke depan.

“Karena itu saya setuju sama seperti pandangan teman-teman fraksi lain jika rancangan PPHN ini sudah bisa dibawa ke Sidang Paripurna MPR,” kata Syukur.

Tiga Payung Hukum untuk PPHN
Menyikapi hasil Rapat Gabungan yang memutuskan PPHN akan dibawa ke Sidang Paripurna, Syukur mengingatkan bahwa Pimpinan MPR periode 2024-2029 harus memilih salah satu dari tiga payung hukum yang telah disiapkan, yaitu apakah PPHN akan diatur melalui Perubahan UUD NRI 1945, melalui Ketetapan MPR, atau diatur melalui Undang-undang.

“Kelompok DPD akan melihat terlebih dahulu dinamika soal pengambilan keputusan di paripurna. Kami siap mendukung opsi terbaik untuk kepentingan bangsa,” tegasnya.

Kelompok DPD dan Pengkajian PPHN
Syukur menjelaskan bahwa di Kelompok DPD sendiri, pengkajian terhadap PPHN sudah dilakukan dan bahkan telah menjadi salah satu rekomendasi untuk bisa dimasukkan dalam agenda Perubahan UUD NRI 1945. Namun begitu, menurutnya, Kelompok DPD akan melihat terlebih dahulu dinamika soal pengambilan keputusan di paripurna.

Dukungan Penuh dari DPD
Syukur memastikan bahwa Kelompok DPD mendukung penuh langkah-langkah yang diperlukan untuk mewujudkan PPHN.

“Kami di DPD sangat memahami pentingnya PPHN ini. Oleh karena itu, kami siap berkolaborasi dan memberikan dukungan terbaik untuk memastikan PPHN ini dapat segera diimplementasikan,” ujarnya.

Hadir dalam Ragab
Rapat Gabungan tersebut dihadiri oleh para pimpinan MPR RI, antara lain Bambang Soesatyo, Ahmad Basarah, Lestari Moerdijat, Hidayat Nur Wahid, Amir Uskara, dan Fadel Muhammad. Selain itu, hadir pula para pimpinan fraksi seperti Ketua Fraksi Partai Golkar Idris Laena, Ketua Fraksi Partai Demokrat Benny K. Harman, Ketua Fraksi PKS Tifatul Sembiring, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan TB Hasanuddin, Sekretaris Fraksi Partai Golkar Ferdiansyah, Sekretaris Fraksi Partai Gerindra Elnino M. Husein, Sekretaris Fraksi Partai Nasdem Syarief Abdullah, Sekretaris Fraksi PKB Neng Eem Marhamah, Sekretaris Fraksi PAN Ahmad Rizki Sadig, Sekretaris Fraksi PPP Muhammad Iqbal, Bendahara Fraksi Partai Nasdem Fadholi, dan Bendahara Fraksi Partai Demokrat Aliyah Mustika.

Dengan keputusan untuk membawa Rancangan PPHN ke Sidang Paripurna, M. Syukur berharap bahwa impian masyarakat untuk memiliki panduan pembangunan yang jelas dan terarah akan segera terwujud. Kini, semua mata tertuju pada Sidang Paripurna MPR yang akan datang, menantikan langkah konkret untuk masa depan pembangunan Indonesia.(amn)