KPU Merangin Tetapkan Perolehan Kursi Partai Pemilu 2024, Ini Daftar Nama Caleg yang Duduk di DPRD Kabupaten

MERANGIN – KPU Merangin baru saja menetapkan perolehan kursi Partai Politik (Parpol) yang bertarung pada Pemilu 2024 kemarin.

Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Parpol Peserta Pemilu serta Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Merangin pada Pemilu 2024, yang digelar di Aula Hotel Family In Kota Bangko, Selasa (28/5/2024) malam.

Sesuai dengan SK KPU Merangin Nomor 760 Tahun 2024, adapun Perolehan Kursi Parpol untuk DPRD Merangin sebagai berikut:

1. Partai Amanat Nasional 5 Kursi
2. Partai Golkar 4 Kursi
3. Partai Gerindra 4 Kursi
4. Partai Nasdem 4 Kursi
5. Partai Demokrat 3 Kursi
6. Partai Kebangkitan Bangsa 3 Kursi
7. Partai Perindo 3 Kursi
8. Partai Persatuan Pembangunan 3 Kursi
9. PDI Perjuangan 2 Kursi
10. Partai Keadilan Sejahtera 2 Kursi
11. Partai Kebangkitan Nusantara 1 Kursi
12. Partai Hanura 1 Kursi

Sedangkan sesuai dengan SK KPU Nomor 761 Tahun 2024, adapun Daftar Caleg yang berhak duduk di kursi DPRD Merangin adalah sebagai berikut

Dapil I
1. Nasihin (PKB)
2. Bripka (Purn) Ahmad Fahmi SH (Gerindra)
3. Toni Irwan Jaya (PDI)
4. Mulyadi (Golkar)
5. Muhammad Yani (Nasdem)
6. Zainal Amri (PKS)
7. M Yuzan (Hanura)
8. Muhammad Rifaldi (PAN)
9. Mira Sartika (PAN)
10. Satria Abadi (Demokrat)
11. Indra Geni (Perindo)
12. Aditya Nugraha Illahi (PPP)

Dapil II
1. Amri Saham (PKB)
2. H M Hazil Aima Putra (Gerindra)
3. Herman Effendi (Golkar)
4. Samdianto (Golkar)
5. Pahala Junior Pasaribu (Nasdem)
6. Haryanto (PKS)
7. A Thalib (PKN)
8. Rahmat Hidayat (PAN)
9. As’ari El Wakas Apik (Demokrat)
10. Sukadi (Perindo)
11. Teguh Wahyudi (PPP)

Dapil III
1. Abdul Khalim (PKB)
2. Syaiful Hadi (Gerindra)
3. Darmadi (PDIP)
4. Sukar (Golkar)
5. Muhammad Helmi (Nasdem)
6. Taufiq (PAN)
7. Patria Nusa Nanta Samosir (Demokrat)

Dapil IV
1. Syafrion (Gerindra)
2. M Haris (Nasdem)
3. Al Hanim Assodiki (PAN)
4. Hasren Purja Sakti (Perindo)
5. Parhan (PPP)

Ketua KPU Merangin, Alber Trisman, dalam kata sambutannya di Rapat Pleno Terbuka mengatakan, adapun penerapan ini berdasarkan hasil perolehan suara pada Pemilu 2024 yang digelar 14 Februari lalu.

“Penetapan ini merupakan hasil pada Pemilu 2024 kemarin, dimana dari seluruh rangkaian Pemilu, ini merupakan salah satu tahapan akhir menjelang pelantikan Calon Anggota DPRD Kabupaten terpilih nanti,” ungkap Alber.

Alber pun juga berharap dengan adanya hasil ini, maka kualitas penyelenggaraan Pemilu pada periode mendatang akan ditingkatkan kembali.

“Tentunya kita berharap kualitas penyelenggaraan Pemilu kedepan dapat kita tingkatkan kembali,” pungkasnya. (amn)