Hukrim  

Pekerja PETI Tewas, Polisi Buru Pemodal

Bangko – Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI) di Wilayah Kabupaten Merangin terus saja memakan Korban, Baik Peti dengan tradisional Lubang Jarum, Jenis Dompeng Sampai pekerja yang menggunakan alat berat jenis Escavator.

Seperti seorang pekerja Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi ditemukan tewas didalam kanal bekas galian lobang PETI jenis Dompeng.

Korban itu ditemukan sudah tak bernyawa didalam lumpr di lokasi tambang pada Rabu 5 Juli 2023 beberapa hari lalu. Usai kejadian tersebut, polisi langsung memburu pemilik tambang tersebut.

Bahkan atas peristiwa tersebut polisi lansung mengumpulkan sejumlah alat bukti dan juga akan menggali informasi beberapa saksi yang terindikasi mengetahui aktivitas tambang ilegal itu.

Diketahui ternyata korban meninggal dunia diketahui bernama M Sarwi (31). Ia hanya sebagai pekerja pada tambang ilegal yang berada di dusun Mangkilam, Desa Telun, Kecamatan Nalotantan.

Menurut keterangan warga setempat, korban pasca ditemukan meninggal, langsung dikebumikan di sana.

“Kemaren Almarhum Sarwi sudah dimakamkan, korban meninggal dunia karena tertimbun tanah saat bekerja didalam lubang PETI dompeng,” kata warga Desa Muara Jernih  kamis menuturkan pada, Kamis 6 Juli 2023.

Dia menceritakan bahwa, korban meninggalkan satu orang anaknya. Ia datang ke lokasi tambang dalam satu rombongan. Mereka dimodali oleh seorang pemodal.

Korban sendiri diketahui meninggal karena tertimbun tanah yang biasanya iya sedot menghunakan dompeng, dimana tebing tanah yang posisi sudah berada diatasnya tiba – tiba runtuh sehingga menyebabkan korban tertimbun.

“Korban bekerja mencari emas di lokasi PETI milik Ison, mereka bekerja dengan rombongan dari Muara Jernih, semua biaya akomodasi ditanggung Pemilik dompeng, emas jugo Ison yang beli,” cerita warga sekitar.

Sementara itu pihak kepolisian dari polres Merangin pun tak tinggal diam atas adanya peristiwa naas itu, Kasat Reskrim Polres Merangin, Iptu Mulyono saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa pihaknya telah mengetahui pemilik PETI jenis dompeng yang menelan korban jiwa.

“Dari keterangan para saksi kita sudah mengetahui siapa pemilik dan pemodal PETI tersebut,” kata Iptu Mulyono. Jum’at 7 Juli 2023.

Bahkan kata Mulyono yang baru menjabat kasat resrim Polres Merangin itu menyebutkan, jika saat ini pihaknya tengah memburu pemilik dan pemodal PETI tersebut.

“Akan kami cek dan mengumpulkan keterangan terkait kejadian tersebut. Izinkan kami bekerja berdasarkan alat bukti,” pungkasnya.

Sebelumnya, diberitakan pada Rabu 5 Juli 2023 lalu seorang warga Desa Muara Jernih, Kecamatan Tabir Ulu, M Sarwi (31) dikabarkan meregang nyawa setelah sempat tertimbun longsor tebing di lokasi PETI, diwilayah mangkilam Desa Telun, Kecamatan Nalotantan. (*)